Polres Padangsidimpuan Kampanyekan Bahaya Karhutla Melalui Operasi Bina Karuna Toba 2023

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 17:35 WIB
Polres Padangsidimpuan melalui Sat Binmas Polres Padangsidimpuan, kampanyekan bahaya Karhutla pemasangan spanduk dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba 2023, Kamis (27/7/2023).  (Realitasonline / Riswandy)
Polres Padangsidimpuan melalui Sat Binmas Polres Padangsidimpuan, kampanyekan bahaya Karhutla pemasangan spanduk dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba 2023, Kamis (27/7/2023). (Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Padangsidimpuan, kampanyekan bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), melalui Operasi Bina Karuna Toba 2023, Kamis (27/7/2023)

Sosialisasi dan kampanye bahaya Karhutla dilakukan melalui pemasangan spanduk serta penyuluhan kepada masyarakat di desa Purwodadi Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, dipimpin Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulhan Arifin Siregar, SH bersama KBO Sat Binmas Iptu. Sulaiman Rangkuti.

Kapores Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, SH menjelaskan kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/ 633/ VII/ OPS.4.5/ 2023, tanggal 20 7 2023, tentang potensi kerawanan, dalam rangka pelaksanaan pperasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Toba 2023.

Baca Juga: Gandeng Polisi, Satgas TMMD 117 Kodim 0212/Tapsel Beri Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

"Menyambangi dan koordinasi ini adalah dalam rangka kerjasama untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran baik hutan ataupun lahan yang dapat merusak ekosistem kehidupan dan menimbulkan bencana kebakaran bagi masyarakat ataupun hewan, mengingat saat ini terjadinya cuaca ekstrim dan kekeringan yang parah atau disebut El Nino," tuturnya.

Kepada masyarakat, Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, SH menghimbau masyarakat agar tidak membakar di area hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan bencana kebakaran serta sanksi pidana terutama di perbukitan Desa Purwodadi, hal ini bertujuan agar masyarakat paham dan mengerti.

"Kami berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak mengakibatkan polusi udara dan kerusakan hutan maupun lahan yang pada akhirnya dapat mengakibatkan bencana alam banjir dan longsor," katanya.

Baca Juga: Program Jumat Curhat Hantarkan Polres Tapsel Raih Penghargaan Presisi Award Dari LEMKAPI

Kasat juga mengingatkan kembali masyarakat agar waspada kemarau rawan kebakaran untuk itu jangan membuang puntung rokok sembarangan dan bila mengetahui ada titik api agar secepatnya menginformasikan ke Polres Padangsidempuan ataupun pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk dilakukan pemadaman, seraya mengajak
masyarakat agar saling menjaga hubungan sosial sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif sehingga terhindar dari segala bentuk ancaman.

"Kegiatan ini juga selain untuk mendekatkan Polri dengan warga, juga untuk menjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat sehingga segala bentuk informasi dapat diperoleh dan bisa diantisipasi sedini mungkin," ucapnya. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X