Baca Juga: Terkait Kisruh Pemko Binjai Beri Solusi Jemaat Gereja Mawar Sharon Beribadah Sementara di Aula
" Kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, " ungkapnya
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung setyawan mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI beserta perwakilan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: KJG dan Band Teken MoU Terkait Pemanfaatan Pipa Gas Bumi
"Kami bersyukur dengan adanya pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Sumut, sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mewujudkan program SANTABI " Selaras, Aman tampil baik sesuai Quick Wins Presisi Polri, " ujar Kapolres.(RI)