Humbahas - Realitasonline.id | Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Kopenaker), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) atas nama Pemkab Humbahas Laksanakan Operasi Pasar guna menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL atau PK5) yang nakal.
Operasi Pasar guna penertiban pedagang kaki lima yang nakal, berjualan di sepanjang jalan larangan berniaga yaitu di ruas Jalan Sentosa dan Jalan Melanton dan juga memantau pemanfaatan Balerong, Pasar Doloksanggul.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka ketertiban, kelancaran dan kenyamanan masyarakat di Pasar Doloksanggul,” kata Nurliza Pasaribu.
Baca Juga: Belanja Kemerdekaan Pakai QRIS Dapatkan Promo dan Voucher
Nurliza juga menginstruksikan jajarannya, memantau dan menghimbau para pedagang, agar memanfaatkan balerong dan lokasi yang sudah disiapkan Pemkab Humbang Hasundutan di Pasar Doloksanggul.
“Para pedagang di bahu jalan dan pedagang kaki lima, seperti pedagang ikan yang menggunakan beko sorong, kita himbau agar berjualan ditempat sudah disiapkan dan diarahkan memanfaatkan belorong tempat jualan ikan untuk berjualan,” Ujarnya.
Baca Juga: Keuntungan Menggiurkan, Pengoplosan Gas Bersubdisi di Sunggal Raup Ratusan Juta Digerebek
Sabam Sihombing, Kabid perdagangan Dinas Kopenaker, Minggu (13/8/2023) mengatakan, kegiatan operasi penertiban sudah dilakukan selama lima pekan.
“ini akan dipantau terus selama pekan Jumat. Bila sudah koorporatif para pedagang, baru operasi kita sudahi. Jadi, proses ini masih sosialisasi yang berkesinambungan,” katanya.
Dalam operasi tertib pasar Satpol PP dan Kopenaker bersama-sama memantau dan menghimbau agar pedagang jangan menggunakan bahu jalan dan pindah ke balerong Pasar Doloksanggul.
Baca Juga: Nasi Tutug Oncom Jadi Menu Khusus Jelang Hari Merdeka, Begini Cara Buatnya
Terlihat Balerong tempat berjulan ikan sudah rapi dan para pembeli dengan sendirinya berkunjung ketempat itu jika membeli ikan. (TAN)