Tim Terpadu Kota Padangsidimpuan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Jalan Thamrin

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 06:00 WIB
 Tim Terpadu Tertibkan Pedagang Di Jalan Thamrin, Senin (8/5/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)
Tim Terpadu Tertibkan Pedagang Di Jalan Thamrin, Senin (8/5/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

Padangsidempuan - Realitasonline.id | Terlihat menyomak, Tim Terpadu Dinas Perdagangan Kota Padangsidimpuan menertibkan ratusan pedagang kaki lima di Jalan Thamrin Kota Padangsidimpuan, Senin 8 Mai 2023. Saat penertiban dijatuhi hujan gerimis, namun Tim Terpadu Kota Padangsidempuan tidak patah semangat untuk terus menerus melakukan proses penataan kembali Jalan Thamrin dan sekitarnya yang berada di pusat Kota Padangsidempuan dengan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar seperti semula.

Penataan Kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan dan trotoar sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005. Dalam wawancara, Kepala Dinas Perdagangan Ridoan Pasaribu mengatakan program ini akan terus dilakukan agar penataan kota tetap terjaga estetikanya.

Baca Juga: UTBK SNBT Di USU Diikuti 38.260 Peserta, Rektor Prof Muryanto Amin: Tidak Ada Calo!

"Sebelumnya para pedagang sudah berjanji dan membuat pernyataan dua hari setelah Idul Fitri akan pindah dan tidak lagi berjualan di sepataran khususnya Sangkumpal Bonang," jelasnya.

Baca Juga: Pelaksanaan UTBK SNBT Unimed Diikuti 15.907 Peserta Berlangsung Aman

"Jadi kita menindaklanjuti kepada perjanjian mereka (pedagang kaki lima) dan terus mengingatkan kepada para pedagang agar pindah ke pasar-pasar yang resmi dikota Padang Sidempuan," tuturnya.

Baca Juga: Puncak Peringatan HKG PKK Dan Gemes 2023 Di Medan Dihadiri Langsung Ibu Negara Indonesia Iriana Jokowi

Aksi penertiban ini juga akan dilakukan beberapa hari ke depannya oleh Tim Terpadu Kota Padangsidempuan seperti Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Polri-TNI dan lainnya. (IRF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X