Tapsel - Realitasonline.id | Permudah pelayanan, Polres Tapsel (Tapanuli Selatan) mulai menyiapkan lapangan uji praktek pengurusan SIM yang baru di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Desa Sosopan Pargarutan Angkola Timur Tapsel.
Persiapan lapangan uji praktek pengurusan SIM yang baru tersebut ditinjau Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni bersama pihak konsultan yang akan mendesain lapangan uji praktek SIM belum lama ini.
Baca Juga: Dilaporkan Horas Bangso Batak, Polrestabes Medan Pangil BS Berikan Keterangan, Apa Kasusny?
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan dalam waktu dekat sesuai dengan peraturan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi terkait lapangan praktek ujian praktek SIM yang baru, akan segera beroperasi.
Baca Juga: Paskibra Palas bersumpah Genggam Merah Putih ke Dada
“ Dalam waktu dekat, 1 atau 2 hari ini, lapangan uji praktek SIM yang terbaru di Desa Sosopan Pargarutan itu, sudah bisa dipergunakan (beroperasi-red), ” terang Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH.
Disebutkannya, untuk pelayanan di Kantor Satpas SIM Pargarutan ini sudah sesuai standar, mengikuti peraturan yang terbaru dari Kakorlantas Polri, yang harapannya, ke depan dapat memudahkan masyarakat dan relevan dengan situasi dan kondisi saat ini, terutama, iji praktek SIM harus mencakup apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat berlalu lintas di jalan raya.
Baca Juga: PPITTNI Akan Gelar Muktamar Nasional Perdana di Bengkulu
" Sebelumnya, lapangan uji praktek SIM tersebut sebenarnya sudah ada dan siap beroperasi. Namun, karena hendak menyesuaikan dengan peraturan (Uji Praktek SIM) yang terbaru, maka pihaknya menyesuaikan dengan sarana dan prasarana sesuai ketentuan yang terbaru, ” imbuh Kapolres.
Baca Juga: Soal Proyek Disdik Amburadul, Anggota DPRD DS Enggan Komen
Kapolres menjelaskan, bahwa beberapa hari yang lalu, Kakorlantas Polri telah mensyahkan peraturan uji praktek SIM yang terbaru, yang mana, uji praktek SIM khususnya terhadap roda dua supaya melewati pengkajian dan pengevaluasian, sehingga, tidak menyusahkan masyarakat serta relevan dengan situasi saat ini.
" Kakorlantas Polri telah mewujudkan hal tersebut, dengan mengubah uji praktek SIM khususnya terhadap roda dua menjadi lebih relevan terhadap situasi pengguna jalan saat ini. Untuk Satpas SIM di Desa Sosopan Pargarutan, kami telah memberlakukan uji praktek SIM sesuai dengan peraturan yang terbaru, " sebutnya. (RI)