Asahan Masuk Kabupaten Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik

photo author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat menerima plakat dari komisi informasi Provsu  (Realitasonline.id/Dok)
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat menerima plakat dari komisi informasi Provsu  (Realitasonline.id/Dok)

 

Asahan - Realitasonline.id | Pemerintah kabupaten (Pemkab) Asahan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Kabupaten/Kota Informatif, digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, pada cara anugerah keterbukaan informasi publik, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jalan Dipanegoro Medan. 

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Warga, UP2K PKK Desa Pardomuan Tapanuli Selatan Tampilkan Inovasi Baru

"Terima kasih kepada Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dan seluruh OPD terkait, telah membuka akses informasi bagi masyarakat, karena masyarakat layak dan punya hak mendapatkan informasi," ujarnya.

Wabup juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara secara konsisten, melakukan monitoring dan evaluasi, guna mengukur implementasi keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Asahan.

"Dengan konsep PPID, masyarakat bisa mengakses informasi secara online, karena hal ini sudah sangat inklusi. Dengan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan akan semakin baik," ucapnya.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Kronologi Penangkapan Narkoba Senilai Rp 345 Miliar

Sebelumnya Ketua KIP Sumut Dr. Abdul Harris Nst mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan inovatif, dalam pelayanan informasi guna mewujudkan Good Government.

"Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, harus dimiliki seluruh Badan Publik di Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Sementara Gubsu diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono, menyampaikan rasa terima kasih kepada KIP Sumut, dalam melakukan E-monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke 78: PKN Labuhanbatu Gelar Lomba Lari Maraton 10 K di Negerilama

Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X