Binjai - Realitasonline.id| BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah) Kota Binjai dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Binjai melakukan penandatangan Nota kesepahaman MoU tentang penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU itu berlangsung di kantor BPKPAD Kota Binjai Jalan Jambi Rambung Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (24/9/2023) lalu.
Baca Juga: Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Hukum: Save Kapolres Dairi Save AKBP Reinhard Nainggolan
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Binjai, Erwin Toga TP Purba mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum pengelolaan keuangan.
"Iya benar, pihak kami dengan Kejaksaan Negeri melakukan perjanjian kerjasama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata tata usaha negara," jelas Erwin pada Senin (4/9/2023).
MoU ditandangani oleh Kajari Binjai Jufri dan Kepala keuangan Erwin Toga TP Purba.
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Mantan Anggoat DPRD Langkat, 2 Gelommbang Massa Aksi di PN Stabat
Turut dihadiri oleh Plh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Binjai Adi Chandra dan sejumlah jajaran.
Serta kepala bidang pajak bumi bangunan BPKPAD Andi Aritonang, Kabid retribusi dan pajak daerah Elfitra Hariadi dan kepala bidang aset daerah Umrizal. (ND)