sumut

BPKPAD dan Kejari Binjai Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Selasa, 5 September 2023 | 08:00 WIB
BPKPAD dan Kejari Binjai MoU tentang penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Jalan Jambi Binjai Selatan. (Realitasonline.id/Nanda)

Binjai - Realitasonline.id| BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah) Kota Binjai dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Binjai melakukan penandatangan Nota kesepahaman MoU tentang penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di kantor BPKPAD Kota Binjai Jalan Jambi Rambung Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (24/9/2023) lalu.

Baca Juga: Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Hukum: Save Kapolres Dairi Save AKBP Reinhard Nainggolan

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Binjai, Erwin Toga TP Purba mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Gudang Penampungan Solar Ilegal Kembali Dihajar Bareskrim Polri dan Polda Sumut, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

"Iya benar, pihak kami dengan Kejaksaan Negeri melakukan perjanjian kerjasama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata tata usaha negara," jelas Erwin pada Senin (4/9/2023).

MoU ditandangani oleh Kajari Binjai Jufri dan Kepala keuangan Erwin Toga TP Purba.

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Mantan Anggoat DPRD Langkat, 2 Gelommbang Massa Aksi di PN Stabat

Turut dihadiri oleh Plh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Binjai Adi Chandra dan sejumlah jajaran.

Serta kepala bidang pajak bumi bangunan BPKPAD Andi Aritonang, Kabid retribusi dan pajak daerah Elfitra Hariadi dan kepala bidang aset daerah Umrizal. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB