Langkat - Realitasonline.id | Dua gelombang massa pendukung keluarga korban Paino mantan anggota DPRD Langkat tewas dibunuh dan Massa pendukung korban, melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (4/9/2023).
Massa pendukung korban meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan putusan yang seberat-beratnya kepada terdakwa LS alias Tosa yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Paino.
Massa ini langsung dipimpin Kepala Desa Besilam Lembasa Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Susilawati Br Sembiring, dan didampingi Kuasa Hukum keluarga korban, Togar Lubis SH.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2023
Dalam orasinya, Kades Besilam Lembasa Susilawati Br Sembiring menyampaikan, bahwa Majelis Hakim PN Stabat diminta memberi putusan hukuman berat kepada LS alias Tosa.
Jika Majelis Hakim PN Stabat memutuskan lebih ringan dari terdakwa lainnya, maka lebih baik Hakim membebaskan LS alias Tosa.
"Kami sudah capek dan tidak sanggup lagi menghadapi perilaku LS alias Tosa. Jangan hanya dengarkan saksi yang katanya tidak pandai membaca tapi mampu merubah putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga bisa menuntut 3 terdakwa yang terlibat pembunuhan almarhum Paino, hanya 18 tahun. Kami minta Mejalis Hakim memutuskan hukuman maksimal kepada LS alias Tosa,” ujar Susilawati.
Baca Juga: BPHTB Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum BPKPD Humbahas
Dalam orasinya, Susilawati membantah tudingan orang jika dirinya sengaja membawa warganya untuk melakukan aksi dan mengikuti persidangan di PN Stabat.“Ini murni bentuk solidaritas warga Besilam Lembasa yang sudah lelah mendapat perlakuan jahat kelompok LS alias Tosa,” katanya.
Aksi yang dilakukan Kades Besilam Lembasa ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran aparat Kepolisian Polres Langkat.
Dalam kesemapatan itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmatullah HS SIK SH MH melalui Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH melakukan dialog dengan Penasihat Hukum korban, Togar Lubis SH, agar segera membubarkan warganya usai menyampaikan aspirasinya demi keamanan dan ketertiban, karena dikhawatirkan berpotensi bentrok dengan kelompok massa pihak pendukung terdakwa LS alias Tosa.
Setelah massa warga pendukung keluarga korban pimpinan Kades Besilam Lembasa Susilawati Br Sembiring menyampaikan orasinya, kemudian membubarkan diri naik ke dalam kendaraan berbagai jenis. Namun, massa kelompok korban tidak langsung pulang dan terlihat masih stand by di sekitaran Kantor PN Stabat.
Sementara itu, ratusan aksi tandingan yang dilakukan kelompok terdakwa LS alias Tosa dipimpin Yudi, melakukan orasi, agar Majelis Hakim PN Stabat mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya.