sumut

Irsan Efendi Nasution: Tidak Semua Bisa Kami Kerjakan Secara Sempurna Masyarakatlah Menilai

Rabu, 6 September 2023 | 17:34 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, bersama istri Ny. Derliana Irsan Efendi diulosi pimpinan DPRD dan Forkopimda Kota Padangsidimpuan usai Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Masa Bakti 2018-2023 (Realitasonline.id/Riswandy)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Masa Bakti 2018-2023, di ruang Rapat Paripurna gedung Dewan setempat, Selasa (5/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM, didampingi para Wakil Ketua Rusydi Nadution dan Erwin Nasition, dihadiri anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota Ir. H. Arwin Siregar, Forkopimda, Ketua TP-PKK, Wakil Ketua TP-PKK, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur, Kaban Bapelitbangda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Mengawali rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM, menyampaikan bahwa, rapat Paripurna ini penting untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan setelah masa jabatan periode 2018 - 2023 berakhir.

Baca Juga: Menyambut HUT ke 68 Polantas, Sat Lantas Polres Batubara Bakti Sosial Ke Rumah Ibadah

" Rapat Paripurna ini merupakan momen penting dalam perjalanan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan, dengan harapan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota yang baru akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat, " ujar Siwan.

Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf yang mungkin terjadi selama lima tahun bekerja bersama. Ia mengakui bahwa tidak semua hal bisa dilakukan secara sempurna, namun mengharapkan masyarakat untuk menilai kinerja mereka.

Baca Juga: Kejati Sumut Eksekusi Santo Edi Kasus Tipikor Dana Covid-19 Kabupaten Samosir Tahun 2020

" Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama lima tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan di antara kita dan kami akan memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir, " ungkap Wali Kota.

Irsan juga menegaskan komitmennya terhadap Kota Padangsidimpuan yang mengatakan, setelah 27 September 2023, ia bersama Pak Wakil Wali Kota akan kembali menjadi warga biasa Kota Padangsidimpuan yang tidak akan pernah berhenti mencintai kota ini.

Baca Juga: Ketua DPRD SU Harap PJ Gubernur Sumut Lanjutkan Proyek Peningkatan Infratruktur Provinsi

" Terimakasih atas dukungan masyarakat Kota Padangsidimpuan terhadap kinerja kami dan kami tetap berkomitmen untuk tetap bersama masyarakat dan kami tidsk pernah berhenti untuk mencintai kota kita ini, " terangnya.

Usai rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Paripurna dan penyerahan dokumen akhir masa jabatan kepada pimpinan DPRD Kota Padangsidimoyan. (RI)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB