sumut

Wakil Bupati Asahan Lantik Sejumlah Kepala UPTD Minta Jalankan Perannya

Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:30 WIB

 

Asahan - Realitasonkine.id - Wakil Bupati Asahan melantik sejumlah Kepala UPTD. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Pengawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Daerah Negeri, di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, melantik 9 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Wakil Bupati Asahan juga melantik  36 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan melantik 19 orang Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang berlangsungndin Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, (10/10/2023).

Wakil Bupati Asahan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan Surya berpesan kepada Kepala Sekolah yang dilantik, agar mampu menjalankan Peran barunya dengan amanah.

Baca Juga: Sambut BPS, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman Bilang Begini ke Anak Buahnya

Serta mampu memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan karakter generasi penerus sesuai dengan misi Kabupaten Asahan yang ketujuh yakni menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Wakil Bupati juga  berpesan, agar menjaga sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru.

"Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan untuk Kepala Sekolah diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban", ujar Wakil Bupati Asahan.

Baca Juga: Data Perangkat Daerah Haruslah Akurat, Begini Kata Kadis Kominfo Medan di Depan BPS

Wakil Bupati juga mengatakan bahwa akan melakukan  evaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dimana hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas.

Wakil Bupati juga berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas, untuk segera beradaptasi dan  mampu mengidentifikakasi juga  memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik agar membantu  Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan layanan minimal kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah", tuturnya.

Baca Juga: Sambut BPS, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman Bilang Begini ke Anak Buahnya

Diakhir pidatonya Taufik  meminta kepada Kepala UPTD Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “l3T yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib melaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Penglolaan Keuangan Anggaran. (HS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB