Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), menggelar sosialisasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa sekolah di aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Desa Perkebunan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/10/2023).
Sosialisasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba tersebut, dalam rangka menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyatakat (Harkamtibmas) di kalangan pelajar di Kota Padangsidimpuan.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni, Kasat Binmas diwakili KBO Binmas Polres Padangsidimpuan Iptu S. Rangkuti didampingi Ps. Kanit Bin Polmas Aipda Taufik Hidayah Harahap dan Ps. Kanit Binpolsus Siptu P. Hasibuan, dihadiri Kepala SMK N 4 Padangsidimpuan A. Batubara, Mpd, Kasi SMK Cabdis XI Padangsidimpuan, Pks SMK N 4 dan siswa-siswi SMK N 4 Padangsidimpuan.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Kapolres Tapsel Galang Sinergi Antar Instansi dan Media Massa
Kasat Binmas diwakili KBO Binmas Polres Padangsidimpuan Iptu S. Rangkuti dalam materinya menyampaikan, tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba antara lain seperti tauwran dan perkelahian antar sekolah, balap liar dan begal, miras, pergaulan bebas yang dapat meresahkan masyarakat serta bahaya narkoba.
Dipapatkannya, sesuai dengan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang barkotika, ada berbagai jenis narkotika seperti tanaman jenis ganja, berbentuk kristal yaitu sabu-sabu, berbentuk pil yaitu extacy dan lain-lain sebagai nya, yang menyebabkan kecanduan bagi yang menggunakannya.
"Oleh karena itu kepada adik adik siswa dan siswi, jangan sampai menggunakan narkoba, karena adik siswa-siswi sebagai penerus generasi bangsa, " tutur Iptu S. Rangkuti.
Baca Juga: Sidang Mantan Bupati Langkat, Penasehat Hukum Keberatan Terdakwa Diborgol Menunggu Persidangan
Ia menghimbau kepada pelajar untuk menjauhi narkoba karena apabila sudah kecanduan bisa merusak pikiran dan syaraf, jadi pemalas dan merusak keturunan nantinya.
"Ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba itu contohnya di saat cuaca normal tapi mudah berkeringat, nafsu makan berkurang, susah tidur, mudah tersinggung dan sensitif dan memudahkan sesuatu hal namun tidak pernah di laksanakan, " tuturnya.
Narasumber juga menyampaikan agar para pelajar mematuhi peraturan lalulintas saat berkenderasn yakni, menggunakan helm, tidak merubah bentuk sepeda motor seperti membuat knalpot blong atau racing dan tidak bergelantungan jika naik bus umum.
Baca Juga: Bupati Deliserdang Serahkan Penghargaan Kategori Terbaik Kecamatan, Launching Aplikasi Sirkulasi
"Bila para pelajar menemukan orang yang menggunakan narkoba atau bertransaksi Nlnarkoba dapat menghubungi kami Polres Padangsidimpuan, atau pun kepada pihak kepolisian terdekat, " harapnya. (RI)