Tarutung - Realitasonline.id | Gegara tak indahkan himbauan, akhirnya Satreskrim Polres Tapanuli Utara amankan 3 pelaku tambang illegal galian batu gunung berikut alat berat dari Desa Batu Manimbun, kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan mengatakan ke media, Selasa (24/10/2023)
Delianto menyebutkan, ketiga pelaku yang diamankan CS ( 44 ) warga Jln Puri Anom, Sembahe Baru, Pancur Batu Deli Serdang, BR (23) warga Dolok Martumbur, Kecamatan Muara Taput dan AGS (20) warga Simpang Tiga Desa Paranginan Selatan Humbahas.
Baca Juga: TIPS: Cara Merawat dan Menjaga Cat Doff pada Bodi Motor Agar Berkesan Mewah
CS selaku pengusaha dan BR serta AGS merupakan mitra sebagai pengangkut material. Ketiganya di tangkap saat beraktivitas melakukan penambangan batu gunung secara illegal dari desa Batu Manimbun, Sabtu (21/10/2023).
Bermula dari laporan masyarakat, adanya aktifitas tambang galian batu gunung kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti.
Saat tim turun kelapangan, ternyata aktifitas penambangan berlangsung lengkap dengan peralatan, berupa alat berat jenis excapator dan mobil truck sudah bermuatan batu gunung siap diangkut.
Baca Juga: Dikenal Dengan Kesederhanaan, Yuk Intip Garasi Mobil Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
"Saat diinterogasi, petugas tidak bisa menunjukkan izin penambangan yang sah dikeluarkan pemerintah. Selanjutnya merekapun diamankan ke Polres Taput untuk pemeriksaan," tutur Habeahan.
Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi BK 8129 GD warna kuning beserta kunci mobil, 1 unit mobil Mitsubishi BK 8654 EM warna kuning beserta kunci mobil, 1 unit Excavator merk CAT 320D warna kuning.
Sebelumnya, jelas Kasat Reskrim Polres Taput, Kamis (19/10/2023) telah mendatangi lokasi penambangan untuk menghimbau agar seluruh penambangan liar atau illegal supaya menghentikan aktifitasnya sebelum memiliki izin.
Baca Juga: Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, Pj Gubernur Sumut Minta Semua Pihak Gercep
Selama ini di lokasi, petugas menemukan beberapa kegiatan penambangan illegal. Masyarakat sebagai pemilik lahan mengatakan, bahwa penambangan semata-mata menopang perekonomian, sehingga petugas memberi toleransi dan tidak langsung bertindak represif.
Namun akhirnya beberapa penambang langsung tutup dan tidak melakukan aktifitas. "Dan yang diamankan saat ini, tidak mengindahkan himbauan, sehingga tindakan hukum kita lakukan," tansas Habeahan.Baca Juga: Hindari Mencuci Mobil di Bawah Terik Sinar Matahari Karena Bisa Sebabkan Ini!