Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut dan BNNP Sumut melakukan penandatanganan kerja sama dalam percepatan pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).
"Maksud dari kegiatan ini sebagai pedoman Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka pelaksanaan kerjasama memberantas narkoba di Sumatera Utara," ujar Irjen Pol Agung.
Baca Juga: Innalillah, Belum Sempat Bertemu Kembarannya, Deni Korban Pembakaran Akhirnya Meninggal
Ia mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan kerjasama itu dalam meningkatkan pengawasan penanggulangan narkoba dengan pertukaran data serta informasi mengenai peredaran narkoba.
Baca Juga: Komisioner KPU Labura Periode 2023-2028, Adi Susanto Terpilih Jadi Ketua
"Tentunya kerja sama ini diharapkan Polda Sumut dan BNNP Sumut dapat saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Pemko Padangsidimpuan Gelar Pagelaran Seni Budaya Lintas Etnis, Begini Kata Pj Wali Kota
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengapresiasi kerja sama5 yang telah dilakukan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkoba.
"Diharapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah "Bersinar" Bersih, Bebas, Narkoba," pungkasnya. (TM)
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan tanda tangani kerjasama di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).