Ia menyebutkan, pihaknya juga 3 kali menyurati Parpol peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang APK maupun APS karena belum masuk tahapan kampanye.
"Kami berencana melakukan penertiban APK dan APS dimulai tanggal 7 November 2023 sampai 27 November 2023 dan bersinergi dengan Pemerintah Kota. Sedangkan untuk pemasangan APK dan APS nanti menunggu datangnya massa kampanye, yakni pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang, ” jelasnya.(RI)