sumut

Langgar Aturan dan Rusak Keindahan Kota Bawaslu, Pemko Padangsidimpuan Akan Tertibkan Alat Praga Parpol

Minggu, 5 November 2023 | 13:00 WIB
Rakor : Bawaslu dan Pemko Padangsidimpuan diwakili Satpol PP usai menggelar Rakor rencana dan sosialisasi untuk menertibkan APS Parpol dan Caleg Pemilu 2024, (Realitasonline.id/riswandi)

Ia menyebutkan, pihaknya juga 3 kali menyurati Parpol peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang APK maupun APS karena belum masuk tahapan kampanye.

"Kami berencana melakukan penertiban APK dan APS dimulai tanggal 7 November 2023 sampai 27 November 2023 dan bersinergi dengan Pemerintah Kota. Sedangkan untuk pemasangan APK dan APS nanti menunggu datangnya massa kampanye, yakni pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang, ” jelasnya.(RI)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB