Adapun barang bukti yang disita yakni, 376.764,32 gram narkotika jenis ganja, 32.732,04 gram dan 156 butir pil ekstasi.
Diketahui, heboh ucapan Sofia yang membeberkan adanya dugaan penganiayaan berat hingga mengakibatkan nyawa melayang terhadap adiknya, MZ.
Baca Juga: Emang Boleh Seenak Ini? Yuk Cobain Resep Ayam Crispy Saus Asam Manis Bikin Nagih
Keluarga menuding, MZ telah menjadi korban penganiayaan oleh tugas luar Satresnarkoba Polres Langkat hingga mengadukan hal tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut. (AA)