sumut

Pj. Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Rancangan APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 | 06:30 WIB
Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes Serahkan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 Kepada Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto Dan Disaksikan Seluruh Yang Hadir Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id/RIF)

 

Padangsidimpuan - Realitasonline.id : Pj Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes sampaikan pidato pengantar nota keuangan rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto dan dihadiri Pj Walikota Letnan, Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan pejabat lainnya di Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/11/2023).

Pj. Walikota Letnan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan melaksanakan sidang paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2024, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Kalah di Babak Pertama, Saddil Ramdani Balas Gol ke Gawang Filipina Berakhir Imbang pada Kualifikasi Piala Dunia (PD) 2026

"Ini merupakan forum komunikasi terbaik, antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan peran dan tanggung jawab yang diemban dalam mensejahterakan masyarakat Kota Padangsidimpuan secara nyata".

Menurut Letnan, penyusunan rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 di tempuh melalui tahapan-tahapan.

Seperti penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan serta musrenbang kecamatan, dan dilanjutkan dengan musrenbang kota kemudian melalui provinsi dan nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan yang didanai dari APBD Provinsi dan APBN.

Baca Juga: Bakal Bikin Begal Ketar-ketir, Begini Cara Anak Buah Bobby Nasution Tingkatkan Keamanan Wilayahnya

Dari hasil musrenbang kota disusunlah rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun.

Penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta penetapan prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS).

Penyusunan RKA (rencana kerja anggaran) perangkat daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira buat Petani! Teken MoU dengan Bank Sumut, Bupati Batubara: KUR sampai Rp100 Juta tidak Pakai Agunan

Selanjutnya pengajuan rancangan APBD kepada DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama.

Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan dialokasikan sebesar Rp 943.578.540.897,- yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 117.708.173.108,- pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 778.837.361.070,-.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB