Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH memimpin apel pagi bagi siswa-siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Padangsidimpuan, di lapangan upacara SMAN 1 Padangsidimpuan Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan, Senin (21/11/2023).
Kehadiran orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Kota Padangsidimpuan, sekaligus melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema, 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Padangsidimpuan, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nurcahyo Susetyo, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alfina, Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Padangsidimpuan, Nursyawiyah Hutauruk, M.Pd.
Baca Juga: Sarasehan UMKM Resmi Ditutup, Pemko Lhokseumawe sampaikan Terima Kasih Untuk Komwil I Apeksi
Hadir juga Kasubbagbin Kejari Padangsidimpuan Arga JP Hutagalung, SH, MH, Kasi Intelijen Yunius Zega, SH, MH, Kasi Pidum Allan Baskara, SH, MH, Kasi Pidsus Khairur Rahman, SH, MH, Kasi Datun, Manatap Sinaga, SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Elan Jaelani, SH, MH, para guru serta siswa-siswi SMAN 1 Padangsidimpuan.
Di hadapan para siswa sekolah Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH mengatakan, JMS bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang Iinformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tujuan JMS dan sosialisasi hukum kepada pelajar yang digelar di lapangan upacara ini, agar bisa menjangkau audiens yang lebih banyak, sehingga, akan lebih banyak juga yang menyerap pesan dari kami dan saya apresiasi para siswa-siswi yang mendengarkan arahan, " terang Kajari.
Baca Juga: Semarak Piala Dunia U-17 2023, Penjualan Tiket Tembus 514 Ribu Penonton Melampaui Target FIFA
Kajari Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH menyampaikan, mungkin selama ini institusi Kejaksaan itu kesannya menakutkan, karena ada oknum yang kesannya suka menakut-nakuti, mengancam, memeras dan berbagai cerita miring lainnya tentang Kejaksaan.
"Masyarakat tidak perlu takut. Kami ingin merubah paradigma tersebut dari institusi yang dianggap menakutkan menjadi institusi yang humanis. Kita well comel menerima masukan, aduan masyarakat, " tegas Kajari.
Harapannya, opini para siswa tentang penegakan hukum ini lebih positif dan pihaknya wajib memberikan penyuluhan sebagaimana amanat Undang-undang yang menugaskan pihaknya untuk mencegah terjadinya peristiwa hukum.
Baca Juga: Kemenko PMK Canangkan Penanaman 10 Juta Pohon di Tabagsel
"Kami mengingatkan kepada pelajar untuk menjauhi pelanggaran hukum dan fokus untuk tetap belajar dengan sungguh-sungguh, " pesan Kajari.
Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Padangsidimpuan, Nursyawiyah Hutauruk, M.Pd menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajari Padangsidimpuan Bapak Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH dan jajaran yang berkenan hadir di tengah siswa-siswi kami, untuk memberikan pencerahan hukum dalam rangka JMS.