Langkat - Realitasonline.id | Khairul Azmi selaku Kadis PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Kabupaten Langkat mengklarifikasi terkait penerima potongan Fee Proyek pada tahun 2023 ditudingkan terhadap dirinya.
" Tudingan itu tidak bener. Tidak ada menerima fee proyek seperti yang telah dituding," ujar Khairul Azmi kepada Realitasonline.id, saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp milik pribadinya, Senin (27/11/2023).
Akhirul Azmi menegaskan kembali, tudingan itu tidak benar, karena pihaknya tidak ada minta fee kepada rekanan atau pemborong, sebab proyek-proyek murni ditenderkan diikuti rekan pemborong.
"Biasa lah bang, namanya saja fitnah orang tidak senang. Saya sedikit pun tidak ada maksud dan tujuan, biarkan Allah membalas semua apa yang mereka buat diri saya," ucapnya.
Terpenting bagi saya, lanjut Azmi, pihaknya bersama Kabid-Kabid di lingkungan PUPR Kabupaten Langkat akan terus bekerja, demi memajukan Kabupaten Langkat.
"Kalau yang disebutkan di dusun 13 menuju dusun 11 dan 12 sudah dikerjakan rekanan atau pemborong. Bisa jadi rekan pemborong memakai dana pribadinya duluan, tidak masalah memakai dana pribadinya. Sekarang boleh dilihat di dusun tersebut, sudah semangkin cantik," jelas Azmi.
Baca Juga: Gak Ada Obat!! Ini Dia 5 Tampang Mobil Dengan Harga Jual Termahal di Acara Lelang
Biasa itu bang, namanya juga kalah saing tender, persyaratan tender tidak bisa kita main-main kan, yang penting bagi kami yang mana lengkap berkasnya dan sesuai prosudur itu lah pemenangnya."tidak bisa di ubah-ubah," tegas Azmi. (ND)