Palas - Realitasonline.id | Asisten II Marza Jennova buka suaraterkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Migas Kabupaten Padanglawas, mendapat lebih kecil dibanding dari Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
"Pembagian dana bagi hasil Migas punya rumus dan hitungan-hitungan dari pusat. Padanglawas baru melakukan eksplorasi atau pengeboran dan hasilnya baru diketahui setelah 53 hari kedepan, tepatnya 9 Desember 2003 ini," jelas Marza Jennova saat dijumpai di perkantoran SKPD Sigala-gala, Senin (27/11/2023).
Sementara Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), lanjutnya, mendapat DBH sebesar Rp 17 Miliar, karena ada hitungannya, dan Padanglawas hanya mendapat Rp 500 jutaan, itu juga ada hitungannya.
Baca Juga: Impian Sejak Kecil Bermain di Tim Utama, Akhirnya Gonzalo Awali Debutnya Bersama Real Madrid
Dia menyebutkan, Pemerintah Daerah sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan tidak ada kesalahan dalam penentuan DBH masing-masing kabupaten/kota, terhadap daerah yang bertetangga dengan daerah penghasil minyak.
"Padanglawas Utara mendapat DBH Migas lebih besar, karena berbatas dengan penghasil Migas terbesar di provinsi Riau yakni kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir (Rohil)," jelasnya.
Mengenai DBH tidak ada kaitannya dengan pengeboran minyak oleh PT EMP Tonga, karena itu belum nampak hasilnya.
"Desember nanti baru nampak hasilnya. Jika ternyata daerah kita berpotensi sumber minyak, bisa jadi DBH Migas kita lebih besar nantinya," Pungkas Asisten II Perekonomian Setda Kabupaten Padang Lawas. (SS)