sumut

Sah! Segini Besaran APBD Kota Padangsidimpuan

Selasa, 28 November 2023 | 21:44 WIB
Sah! Segini Besaran APBD Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui dan mengesahkan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda.

Hal itu sudah melewati beberapa pembahasan seperti pembahasan di tingkat Fraksi dan Komisi hingga Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD, Kota Padangsidimpuan, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna pengesahan APBD Kota Padangsidimpuan 2024 dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, dihadiri Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Baca Juga: Bicara Indonesia Emas 2045, Kata Wali Kota Medan Narkotika Masih Jadi Persoalan

Pengesahan juga ditandai dengan penandatanganan bersama antara unsur pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan yaitu Siwan Siswanto, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, bersama Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe disaksikan para anggota Dewan.

Dalam laporan Badan Anggaran (BanGar) DPRD disampaikan Erfi J Samudera menyebutkan, dari hasil pembahasan dan perumusan BanGar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Kota Padangsidimpuan bahwa fostur APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024 sebesar Rp896.545.534.178,

Baca Juga: Walikota Bersama Kajari Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan 7 Perkara Sudah Inkrach

Menurut Erfi, berdasarkan hasil pembahasan bersama, APBD Pemko Padangsidimpuan TA 2024 terdiri dari pendapatan sebesar Rp.896.545.534.178.-, kemudian belanja sebesar Rp945.221.394.217.atau terjadi kelebihan belanja (defisit) sebesar Rp48.775.860.039.-

"Untuk Pembiayaan sebesar Rp51.475.860.039.- dan Penerimaan Rp2.800.000.000.-, sehingga jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp48.775.860.039.-," rincinya.

Untuk penyampaian pendapat akhir dari tujuh Fraksi DPRD, yakni Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PDI- P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan, secara umum Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi terhadap Pj Wali Kota Padangsidimpuan beserta jajarannya atas atas penyusunan Ranperda APBD TA 2024.

"Kami mengapresiasi kerja keras Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe beserta jajarannya dalam upaya menuntaskan visi misi Pemerintah Daerah dan menyetujui Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda yang definitif melalui SK pesetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Padangsidimpuan," terang perwakilan Fraksi Demokrat Irfan Harahap.

Baca Juga: Musim Hujan Telah Tiba! Kemenkes Bagikan 5 Cara Agar Terhindar dari Penyakit

Usai dilakukan penandatangan nota APBD Kota Padangsidimpuan 2024, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengucapkan terima kasih ke pihak Banggar dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan lainnya, karena sudah bekerjasama dengan sangat baik sehingga R-APBD 2024 telah disahkan menjadi APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024.

"Dengan telah disahkannya Rancangan Perda tentang APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024, pihaknya beserta jajarannya akan menidak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kami mengapresiasi kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik," ujar Letnan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB