Medan - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting mengatakan, pihaknya mendorong optimalisasi dana corporate social responsibility (CSR) merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), kepada daerah perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut disampaikan Baskami, Selasa (28/11/2023) sekembalinya menyambangi Asahan diterima langsung oleh Ketua dan anggota DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Febriandi.
Baskami menyebutkan, pengawasan dan pengelolaan CSR perusahaan kelapa sawit sangat penting, agar berdampak positif bagi pembangunan daerah, di antaranya Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Didesak Mundur, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Pada Presiden Jokowi
"Ini amanat undang-undang. Ketentuannya sudah diatur. Sebagian daerah kita di Sumatera Utara perkebunan kelapa sawit termasuk Asahan. CSR yang disisihkan dari laba bersih tahun berjalan itu, harus disisihkan untuk daerah," katanya.
Penyaluran dana CSR tersebut, lanjut Baskami harus dilaksanakan pada semua bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, kemasyarakatan, olahraga dan lainnya. "Realisasinya harus berjalan seiiring dengan program daerah agar efektif dan tepat sasaran," imbuhnya.
Baskami juga menjelaskan, adanya perusahaan kelapa sawit, memiliki eksternalitas negatif khususnya infrastruktur. Karenanya, menurut Baskami asas proporsionalitas perlu dikedepankan, terkait pembagian Dana Bagi Hasil komoditas sawit ke daerah.
Baca Juga: Banyak Ruas Jalan Rusak, Kadishub Langkat Berang Lakukan Razia Truk Over Load Rutin
"Hal ini mengingat urgensi pembangunan kita. Diperlukan perhitungan, luas areal perkebunan dan tingginya aktivitas perkebunan sawit dalam menetapkan pembagian DBH komoditas sawit ke daerah," tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, karena Asahan sebanyak 60 persen terdiri dari areal perkebunan sawit.
Maka, lanjut Baharuddin sesuai amanat UU no.40 tahun 2007,perusahaan sawit wajib menjalankan CSR kepada daerah, sebesar minimal 2,5 persen dari laba bersih tahun berjalan. "Kita mendorong agar upaya optimalisasi CSR inj berdampak langsung bagi kemajuan perekonomian daerah," jelasnya.
Baca Juga: Peringati HUT Korpri ke-52, Ribuan ASN Pemkab Langkat Ikuti Gerak Jalan Santai
Baharuddin berharahap, pemprov melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penajaman pembagian DBH kelapa sawit bagi daerah-daerah pemilik perkebunan sawit yang luas.
"Sehingga kabupaten dan kota dengan areal perkebunan kelapa sawit dapat mengimplementasikan DBH tersebut untuk kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.(mis)