Didesak Mundur, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Pada Presiden Jokowi

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 17:42 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (Realitasonline.i/dokumen)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (Realitasonline.i/dokumen)

Jakarta - Realitasonline.id | Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan penuh nasib Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itersebut disampaikan Yasonna menanggapi desakan sejumlah pihak agar Eddy Hiariej sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Wamenkumham setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga: KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Dalam Minggu Ini

"Itu kan terserah presiden saja," ujar Yasonna

Yasonna juga menyerahkan masalah penegakan hukum Eddy Hiariej kepada KPK. Namun, Yasonna kembali mengingatkan adanya asas praduga tidak bersalah.

"Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum. Itu saja," kata Yasonna.

Baca Juga: Mahasiswa Prodi Ilmu Politik FISIPOL USU Gandeng Maritim Muda Sumut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan dan Lingkungan Hidup

Yasonna juga mengatakan bahwa Eddy sebelumnya pernah berkomunikasi dengan dirinya terkait kasus yang menjeratnya.

Namun, Politikus PDI Perjuangan itu enggan mengungkapkan secara rinci apa obrolannya dengan Eddy Hiariej.

"Hanya melaporkan kejadiannya," jelasnya

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Merasa Aneh Usai Sekjen PDIP Bicara Survei Bisa Diintervensi

Diketahui bahwa Wamenkumham Eddy Hiariej akan dipanggil sdalam kapasitas dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam minggu ini. (ZUF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X