Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang dituding tidak merespon aksi 'main pecat' dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang terhadap 32 tenaga honorer secara sepihak tanpa surat peringatan.
Aksi diam BKPSDM menuai protes dari puluhan tenaga honorer yang dipecat sepihak tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Spot Terkerek Naik Berada di Level US$ 2.010,60 Per Ons Troi
Kaban KPSDM Deli Serdang Muhammad Abduh Rizali Siregar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp tidak direspon, bahkan tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.
Informasi diperoleh menyebutkan Tahun 2023, BPBD Deli Serdang mendapat tambahan 50 orang Satgas (Satuan Tugas). Panitia kemudian membuka lowongan dan didapat 71 orang dilakukan seleksi dan penjaringan terhadap 50 peserta tersebut.
Ada honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk satgas serta menjadi petugas penanganan dan penanggulangan bencana pada BPBD Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian kontrak kerja honorer juga ada yang tidak diperpanjang. Pemberian tali asih sebesar Rp 1 juta telah diserahkan kepada honorer.
Baca Juga: Mau Meningkatkan Skill Problem Solving? Simak Ini Tips yang Cocok Buat Kamu
Diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga honorer BPBD Deli Serdang memgaku dipecat oleh Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD Deli Serdang Amos F Karo Karo, sehingga mereka melakukan demo ke Kantor Bupati Deli Serdang.(zul)