Realitasonline.id - Deli Serdang | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang telah menyelesaikan pembuatan KTP bagi seribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan di 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Lapas).
Hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan pemenuhan hak penduduk memperoleh dokumen kependudukan khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta menindaklanjuti hasil perekaman KTP melalui program khusus.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Teknik Modern Tanam Bawang Merah: Buat Sehat dan Berkembang dengan Pasir
Hal ini dikatakan Kadis Dukcapil Deli Serdang, H Misran Sihaloho saat menyerahkan biodata WNI dan KTP elektronik program khusus Disdukcapil Deli Serdang kepada perwakilan Lapas dan Rutan di ruang rapat Kadisdukcapil, Selasa (13/2/24).
"Total keseluruhan KTP yang diserahkan mencapai 1.066 keping dan 11 keping lagi kepada WBP yang baru direkam," jelas Misran Sihaloho.
Adapun kelima Lapas dan Rutan itu, Lapas Kelas llA Pancur Batu, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat serta Rutan Kelas I Medan.
"Selanjutnya pihak Lapas dan Rutan menyerahkan KTP tersebut kepada warga binaannya di tempatnya masing-masing,"j elas Misran, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang itu. (ZUL)