Selanjutnya penyerahan cenderamata oleh BI kepada dr Susanti, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno dan mewakili Kajari, Lamhot Siburian berupa uang bersambung atau tidak dipotong (uncut).
Pembukaan Layanan Penukaran Terpadu SERAMBI ditandai dengan penukaran uang oleh dr Susanti dan Forkopimda di mobil-mobil kas keliling.
Baca Juga: Pejuang Kebersihan Ucapkan Terima Kasih, Wali Kota Naikkan Upah Pekerja
Masyarakat dapat menukar uang dengan mendaftar di aplikasi https://pintar.BI.go.id maksimal Rp4 juta, dengan rincian pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar Rp1 juta, pecahan Rp20 ribu sebanyak 50 lembar Rp1 juta.
Pecahan Rp10 ribu sebanyak 1 blok (100 lembar) Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu 1 blok (100 lembar) Rp500 ribu, pecahan Rp2 ribu 2 blok (200 lembar) Rp400 ribu, dan pecahan Rp1.000 sebanyak 1 blok (100 lembar) Rp100 ribu. (SS)