Rutin Sambut Idul Fitri, Serambi Bank Indonesia Siantar Jadwalkan Penukaran Uang Pecahan

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 16:20 WIB
Muqorobin Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar  (Realitasonline.id/SS)
Muqorobin Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Pematangsiantar| Seperti sudah menjadi kebiasaan di hari raya harus baju baru, uang yang ingin dibagikan kepada saudara dan anak-anak juga harus baru . Makanya trend Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) terus meningkat.

Melalui Semarak Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang digelar serentak di seluruh Bank Indonesia di tanah air mempermudah masyarakat dalam penukarannya, termasuk Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar yang akan melakukan kas keliling juga SERAMBI.

Serambi merupakan respon Bank Indonesia terhadap penukaran kebutuhan uang Rupiah sebagaimana siklus Rafi. Proyeksi Rafi tahun 2024 sebesar 197,6 T atau meningkat sebesar 4,65 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengusaha Asal Jakarta Yang Diduga Menyerobot Tanah Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Untuk Wilayah Kerja (Wilker) BI Pematangsiantar yang meliputi Sisi Bataslabuhan (Siantar, Simalungun, Batubara, Tanjungbalai, Asahan, Labuhan Batu, Labura dan Labusel) ketersediaan uang sekitar 3,76 T dan meningkat sekitar 3,76 persen dari tahun sebelumnya.

Penukaran di Wilker BI Pematangsiantar ada 19 titik, dan 5 titik khusus di Siantar. Selain oenjkaran uang Rupiah pecahan kecil, BI juga menyediakan penukaran UPK 75 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin kepada media melalui siaran persnya, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Jaga Kesucian Ramadhan, Bobby Nasution: Pastikan Asmara Subuh tidak Ada di Kota Medan

Jumlah uang yang ditukarkan kata Muqorobin meningkat untuk setiap orangnya, di mana sebelumnya Rp 3,8 juta per orang, kini menjadi Rp 4 juta per orang.

"Paket maksimal penukaran layanan kas keliling BI ini yaitu pecahan Rp50.000 sebanyak 20 lembar (Rp 1.000.000); pecahan Rp.20.000 sebanyak 50 lembar (Rp 1.000.000); pecahan Rp.10.000 untuk 100 lembar (1.000.000); pecahan Rp 5.000 untuk 100 lembar ( Rp 500.000), pecahan Rp 2.000 untuk 200 lembar (nominal Rp400.000) dan pecahan Rp1.000 untuk 100 lembar (Rp 100.000)," jelas Robin.

Untuk mekanisme penukaran, masyarakat harus melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) pada website www.pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Pemko Medan Dibantu TNI Polri Cegah Asmara Subuh, Aulia Rachman: Kedepankan Humanis

Jadwal layanan penukaran mulai dari tanggal 18 Maret 2024 (Pasar Horas Siantar), 19 Maret 2024 (Pasar Dwikora/Pasar Parluasan), 20 Maret 2024 (kompleks Mega Land) dan 21 Maret 2024 (Beringin depan RM TOP).

Selanjutnya Serambi mulai tanggal 26 - 5 Maret 2024 penukaran melalui Bank Indonesia bersama perbankan dilakukan di Lapangan Pariwisata (tugu Becak). Penukaran dimulai pukul 09.00 wib s/d pukul 12.00 wib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X