Realitasonline.id - Batang Kuis | Sungguh sangat miris melihat perbuatan oknum di
Kebun Bandar Klippa PTPN1 Regional I (sebelumnya PTPN2).
Pembantu operator beko yang sempat diborgol dari lokasi galian C ilegal Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3/2024) , kemudia dibebaskan disebut-sebut dengan bayaran kepada pelaku galian C diduga sebesar Rp 2,5 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah uang yang diminta diberikan kepada pihak Kebun Bandar Klippa pembantu operator beko tersebut, selanjutnya dibebaskan dari kantor kebun Jalan Batang Kuis Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis, setelah diamankan beberapa saat dari lokasi galian C Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas.
Sementara operator beko lainnya yang ada di lokasi galian C ilegal tersebut dan melakukan aktifitas galian C ilegal tidak satupun yang dilakukan penangkapan apalagi penahanan oleh pihak perkebunan.
Pembantu operator beko yang diamankan dengan cara diborgol sebelumnya berada lokasi galian C Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 104 PTPN2 (sekarang PTPN1 Regional I) di kawasan Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan.
Sebelum dibawa ke kantor kebun, pembantu operator beko tersebut kedua tangannya diborgol. Oknum aparat Bawah Kendali Operasi (BKO) di Kebun Bandar Klippa menyarankan pelaku galian C diminta izin lebih dulu kepada SEVP Aset Regional I Ganda Wiadmaja. "Lapor sama Pak Ganda dulu," saran pria memakai celana panjang loreng.
Sejumlah warga di sekitar lokasi galian C ilegal Desa Amplas mengatakan, pengamanan lahan HGU Kebun Bandar Klippa dari pelaku galian C ilegal terkesan berat sebelah.
Para pelaku galian C yang sudah berada lebih dulu di tempat itu bebas melakukan penggaloan areal tanah kebun menggunakan beko untuk kemudian diangkut puluhan dump truk setiap harinya dan dijual untuk tanah timbun dan bahan pembuatan batu bata.
Manager Kebun Bandar Klippa (BKL) Syaiful Ridwan tidak menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (26/3/24). Konfirmasi singkat melalui whatsApp tidak dibalas, telepon juga tidak diangkat.(zul)