sumut

Pemkab Labusel menyerahkan LKPD UN-AUDITED tahun anggaran 2023.

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
Bupati Labusel saat penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah TA 2023 (Realitasonline.id/RS)

Realitasonline.id - Medan l Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) UN-AUDITED tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Medan, Kamis (28/03/24).

Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati H. Edimin didampingi Sekretaris Daerah H. Heri Wahyudi M dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan. 

Bupati H. Edimin mengatakan awal tahun 2024 Pemkab Labusel telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, tindak lanjut dari PP nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja akuntansi pemerintahan, sertaPermendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Menteri Agama Lantik Sekretaris Jenderal, Widyaiswara Ahli Utama dan sejumlah pejabat eselon II Kementerian Agama

"Kami menyadari penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Kami mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Kepala perwakilan BPK-RI Provinsi Sumut, beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini. Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat", ucap Bupati

Bupati H. Edimin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan ini.

"Semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa senantiasa membimbing dan menyadarkan kita untuk terus berkarya dengan kerja yang lebih baik sehingga upaya dan kerja keras kita agar terwujudnya visi dan misi Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bumi Santun Berkata Bijak Berkarya dapat tercapai", ungkapnya.

Baca Juga: Daftar 27 Peserta Hasil Akhir Seleksi Calon Eselon II di Kemenag 2024

Adapun laporan keuangan Pemkab Labusel tahun anggaran 2023 terdiri dari:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).

Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK), Surat Pernyataan Tanggungjawab Dari Kepala Daerah. Hasil Reviu Inspektorat, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda, Ikhtisar Laporan Dana Desa.

Baca Juga: Paling Cepat 10 Hari Sebelum Hari Raya, Guru PAI Terima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri

Turut Hadir Anggota DPRD Labusel M. Romadon Nasution, Asisten Administrasi Umum Drs. Fuadi Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi M. Iqbal Nasution Kepala Inspektorat Sofyan Hasibuat, Kepala BPKAD Imron Rosadi, Kepala Dinas PU Syafii Simbolon, Kaban Bappedalitbang Kamaludin Siregar.( RS )

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB