Asahan - Realitasonline.id | Bupati Asahan menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/5/2023) semalam.
Acara diawali penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara, dan Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kabupaten Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Menurutnya, penyerahan LKPD Kabupaten Asahan kali ini, satu hari lebih cepat dari biasanya.
“Saya berharap, agar beberapa hal yang belum tepat sesuai hasil pemeriksaan, supaya dibenahi. Saya juga mengucapkan selamat kepada Kabupaten Asahan yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut sejak tahun 2017," ujar Eydu.
Sementara Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap mengatakan dengan di terima hasil pemeriksaan LKPD tahun 2022, beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumut akan segera ditindak lanjuti.
“Tentu ke depan diharapkan, rekomendasi tersebut dapat menambah kehandalan Pemkab Asahan dalam menyusun laporan keuangan dan melaksanakan sistem pengendalian internal yang lebih baik lagi," katanya
Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terima kasihNnya atas berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumut atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2022. Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Asahan selalu berusaha untuk tetap mempertahankan predikat WTP.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dari seluruh pihak yang telah berhasil menyampaikan LKPD dengan memperoleh opini WTP 6 kali berturut-turut, akan tetapi kita harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kualitas SDM dalam penyusunan laporan keuangan," tutur Bupati. (HS)
Artikel Terkait
Bupati Asahan Irup Hardiknas, Mendikbud Ristek Berpesan
Terima PWI Asahan, AKBP Rocky Akan Terapkan Program Jemari Sipopey Dijajarannya
10 Pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur Dibekuk Tim Polres Asahan, Ancaman Pidana 15 Tahun
BKN Kunker ke Pemkab Asahan Terkait Penerapan SIASN dan sosialisasi E-Kinerja