sumut

Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan

Senin, 1 April 2024 | 19:15 WIB
Aksi unjuk rasa gabungan kelompok tani di Sampali. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Sampali | Ratusan warga masyarakat Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, tergabung dalam Kelompok Tani Masyarakat Nusantara (GKTMN) melakukan aksi unjukrasa di bundaran Sampali Resident Desa Sampali, Senin (1/4/24).

Dalam aksinya, massa GKTMN minta pemerintah dan negara memberi kesempatan kepada kelompok tani memiliki tanah di lahan eks perkebunan yang merupakan tanah negara.

Ketua GKTMN Ustad M Dahrul Yusuf dan sekretarisnya Rizal Pakpahan menyampaikan orasi secara bergantian dari atas mobil bak terbuka menyampaikan prnyataan atas nama gabungan kelompok tani.

Baca Juga: Operator Beko Ditinju dan Ditendang Oknum Aparat BKO Kebun Bandar Klippa

Ustad Dahrul Yusuf menilai tidak tepat tali asih yang diberikan PT NDP anak perusahan PTPN2, sekarang menjadi PTPN1 Regional I kepada warga yang telah menempati lahan perkebunan selama puluhan tahun.

"Jika memang diberi kesempatan untuk membayar SPS (Surat Perintah Setor) atas pembayaran tanah, warga siap membayarnya," ujar Ustad Darul Yusuf.

Baca Juga: Pemesan Tidak Datang, Warga Aceh Jemput 6 Kg Sabu Dari Malaysia Ditangkap di Perairan Asahan

Mereka juga mendesak agar areal seluas 863 hektar di wilayah Sampali yang sudah dikuasai warga diserahkan kepada mereka.

Sementara Harun Noeh, dari Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) juga menyampaikan orasinya yang mendukung aspirasi warga masyarakat untuk bisa mendapatkan lahan pemukiman mereka. Apalagi mereka sudah cukup lama berada dan hidup di atas lahan tersebut.

Baca Juga: Tuntut Jokowi Lengser, Massa ARB Demo di DPRD Sumut Juga Desak Pemerintah Turunkan Harga

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu, berakhir setelah Rizal Pakpahan menyampaikan butir-butir tuntutan mereka. Para pengunjukrasa meninggalkan lokasi dengan tertib.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB