sumut

Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Labusel 'Gruduk' Kantor DPRD

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:37 WIB
Sejumlah jurnalis dan pegiat media Labusel yang mengatasnamakan ' Aliansi Jurnalis Labusel saat melakukan aksi menolak R evisi UU Penyiaran (Realitasonline.id/RS)

 

Realitasonline.id - Labusel | Sejumlah jurnalis dan pegiat media Labusel yang mengatasnamakan ' Aliansi Jurnalis Labusel, menggelar aksi demonstrasi 'gruduk' gedung DPRD Labuhanbatu selatan, Kamis (30/5/2024).

Aliansi jurnalis membawa atribut spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap RUU Penyiaran, menolak Revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyiaran. 

Di antaranya seperti 'Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran', 'RUU Penyiaran Bikin Korupsi Makin Ugal-ugalan', 'dan Jurnalisme Investigasi Dikebiri, Demokrasi Mati'. Mereka juga meletakkan kartu identitas pers serta kamera sebagai bentuk penolakan terhadap RUU tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa USU Lakukan Aksi Peduli Anak Disabilitas Didukung LPA Deli Serdang

Penanggung jawab aksi Mirwan Hasibuan menegaskan, para jurnalis menuntut DPRD Labuhanbatu Selatan untuk menandatangani nota kesepakatan yang menolak revisi UU Penyiaran tersebut.

Mereka berpendapat bahwa revisi ini berpotensi menghambat kerja wartawan dalam mengumpulkan data yang akurat dan memberitakan isu-isu penting dengan benar.

Baca Juga: Pecat Guru Honorer karena Ikut Aksi Demo Seleksi PPPK Langkat, LBH Medan Laporkan Kepsek SDN 050666 Lubuk Dalam Stabat ke Komnas HAM

“Revisi UU Penyiaran ini bisa mereduksi kebebasan pers dan menghalangi akses jurnalis terhadap informasi yang seharusnya diketahui publik,” kata Mirwan dalam orasinya.

Ketua DPRD Labusel , Edi Parapat menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan sepenuhnya mendukung aksi ini dan berjanji akan menyampaikan tuntutan para jurnalis kepada DPRD Provinsi dan DPR RI.

Baca Juga: Aksi Protes Kenaikan UKT Mahasiswa UNRI Dipolisikan, Komnas HAM dan Kemendikbudristek Diminta Tegur Rektor Universitas Riau

“Kami memahami dan mendukung aspirasi rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen untuk melakukan penandatanganan nota kesepakatan penolakan revisi UU Penyiaran dan menyampaikan tuntutan ini kepada DPRD Provinsi dan DPR RI,” ujar Edi Parapat.(RS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB