Ia juga menargetkan peningkatan kepesertaan Program JKN di Kota Pematang Siantar khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Sesuai instruksi ibu Wali Kota, lanjut Riama, Puskesmas Bah Biak bersama Forkopimca terus mendata masyarakat agar semua tercover dalam kepesertaan BPJS.
Harapannya, seluruh masyarakat setempat bisa segera memiliki jaminan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian masyarakat Kota Pematang Siantar dijamin urusan kesehatannya. Kalau masyarakat sakit tidak perlu susah-susah karena sudah ada pemerintah daerah yang menanganinya. Bagi yang belum, ayo segera mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Semoga UHC di Kota Pematang Siantar terus dapat dipertahankan sehingga semua lapisan masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial”. (Advertorial/Rahayu)