realitasonline.id - Saat ini, peternak di tanah air sudah melirik prospek ternak lebah madu yang sangat menguntungkan bagi pemula.
Kali ini, redaksi akan mengangkat kisah sukses Kang Aam Hasanudin, begitulah panggilan akrabnya, merupakan pemilik Rumah Madu Kang Aam yang telah menggeluti dunia budidaya lebah madu sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Bantarujeg, Majalengka.
Beternak, khususnya lebah madu, sudah menjadi hobinya. Hingga kini meskipun telah merantau ke Sumatera dan menetap di kota Pematangsiantar, hobinya tersebut tetap digelutinya.
Sebagai rimbawan (Staf Teknisi) pada Balai Penelitian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli, Pematangsiantar, Kang Aam Hasanudin juga memotivasi dan mengajak siapa saja untuk mencoba membudidayakan lebah madu.
Seiring berjalannya waktu, peternakan lebah madunya berkembang pesat begitupun dengan edukasi yang diberikan kepada masyarakat juga membuahkan hasil yang baik dan positif.
Setiap bulannya, peternakan lebah madu Kang Aam mampu menghasilkan 100 sampai 200 kilogram madu.
Kesuksesannya menjadikan Rumah Madu kang Aam sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat maupun kelompok/komunitas penghobi yang ingin belajar tentang budidaya lebah madu.
Ilmu dan pengalaman inilah yang juga dibagikan kang Aam Hasanudin kepada Kelompok Tani Huta Dolok dari Desa Rahutbosi, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Cagar Alam Dolok Saut) yang menyambangi kediamannya pada, Kamis 2 Juni 2022.
Kehadiran 10 orang anggota Kelompok Tani Huta Dolok yang didampingi oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudito, S.Hut, ME.
Beserta staf adalah dalam rangka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat melalui Pelatihan Budidaya Lebah Madu.
Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat ini masih merupakan rangkaian Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Sekitar Kawasan Konservasi Lingkup Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Tahun 2022.
Dimana Kelompok Tani Huta Dolok salah satu kelompok masyarakat yang akan mendapatkan Dana Bantuan Ekonomi Produktif Tahun Anggaran 2022 dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Bapak Seno Pramudito, S.Hut, ME., dalam arahannya menyampaikan, bahwa pemberdayaan masyarakat sebagai kunci perlindungan kawasan adalah dengan mengurangi atau mengatur pola aktivitas masyarakat di dalam hutan.
Dengan berkurangnya frekuensi aktivitas masyarakat di hutan maka akan mengurangi bahaya kerusakan hutan.
Jika pemberdayaan tersebut berjalan lancar dan sesuai target maka tidak mustahil lambat laun masyarakat akan merubah pola hidup mereka menjadi lebih baik dan tidak lagi menggantungkan hidup mereka dengan hutan.