sumut

Ketum Karate Porbikawa Sumut: Kami telah Mendapat Mandat Menyusun Kepengurusan

Senin, 8 Juli 2024 | 17:40 WIB
Ketum Porbikawa Sumut Robinson Sitepu (kanan) didampingi Sekum Dolatta Ginting ketika memberi keterangan di Medan,.Minggu (7/7).

 

Baca Juga: Tertib dan Taat Aturan, Kemenag Apresiasi Jemaah Haji Indonesia

Semula program berjalan dengan baik dan telah melaksanakan UKT (Ujian Kenaikan Tingkat) di Medan, Labuhanbatu, Karo, Binjai dan Langkat. Dalam pelaksanaan UKT itu terindiksi adanya ketiidak jujuran dan penyalahgunaan wewenang.

"Namun saya meminta nama-nama yang ikut UKT, harga dan pembuatan ijazah serta raport, tidak ada bukti pembayaran. Namun satu hal yang cukup janggal, adanya surat edaran dari PB Porbikawa atas nama Wahyudi Priono MT dan Sekjen yang baru Sophy Sophian mengirimkan surat dengan No 22/PB PORBIKAWA/V/2024 PENGPROV FORKI SUMUT," ungkap Robinson Sitepu.

 

Baca Juga: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pemerintah Pusat 2023, Begini Arahan Presiden Jokowi

0leh oknum yang tidak bertanggungjawab ini menebarkan surat tersebut yang menyatakan Porbikawa Sumut ilegal ke seluruh Pengcab Forki se-Sumwut.

"Dalam hal ini kami merasa teraniaya dan mencemarkan nama baik sebagai pemegang SK resmi untuk Pengprov Porbikawa Sumut," ujarnya.

"Bagi orang-orang yang mungkin terindikasi dan masuk didalam kelompok enam, kami berharap untuk tidak melanjutkan tindakan yang tidak beradab itu," tutup Robinson. (KIM)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB