sumut

Wali Kota Pematangsiantar Perpanjang SK 368 Guru PPPK hingga 1 Tahun

Kamis, 11 Juli 2024 | 10:35 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyerahkan perpanjangan SK guru P3K (Realitasonline.id/ RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Sebanyak 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima perpanjang Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (10/7/2024).

Kabid PTK Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Suhendri Ginting mengatakan 368 Guru PPPK itu terdiri dari 274 Guru SD dan 94 Guru SMP.

"Sehubungan dengan kondisi tempat yang tidak memadai, sehingga penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan dengan dua sesi," katanya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Pakar Hukum UMSU Sebut Polda Sumut Bekerja Profesional dan Ilmiah

 

Salah seorang guru SD, Friska Hotmaida Sinaga mengutarakan, sejak pelaksanaan seleksi, terpilih, dan menerima SK PPPK tak satupun kecurangan yang dia alami.

"Kami bersyukur selama pelaksanaan seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semua terlaksana dengan baik, akuntabel, dan gratis," katanya.

 

Baca Juga: Disebut tak Sanggup Panggil Para Preman Penutup Akses Jalan Kampung Kompak Deli Serdang, Polda Sumut Angkat Bicara

 

Sementara, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyampaikan, perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru.

Adapun aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan.

Susanti menilai, kesempatan ini merupakan hal luar biasa dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan semacam ini.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB