Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Program Car Free Day (CFD) yang digelorakan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan setiap hari Minggu, ternyata memberikan dampak positif kepada warga masyarakat khususnya pedagang kecil selaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ratusan pedagang kecil mulai dari jualan sarapan berupa lontong, sate, makanan cemilan hingga pedagang mainan anak, memanfaatkan moment CFD untuk mencari nafkah dengan berjualan diseputaran arena CFD di Jalan dan area halaman Bolak Kota Padangsidimpuan, selama 3,5 jam (06.30 Wib sampai 10.00 Wib), Minggu (28/7/2024).
Adapun nilai perputaran dan transaksi serta omset penjualan pelaku UMKM dan PKL selama kegiatan berlangsung mencapai Rp.42.555.000,-* dengan perkiraan pendapatan masing masing berkisar antara Rp.50.000,- sampai Rp 2.000.000.
Baca Juga: Asyikkk!!! Ada Akses WIFI Gratis di Zona Car Free Day Padangsidimpuan, ini Passwordnya
Transaksi dan omset penjualan agak mengalami penurunan dibanding pada pelaksanaan CFD minggu lalu dikarenakan ada sebagian UMKM yang mengikuti kegiatan Bazar Halal 2024 di Hotel Natama Kota Padangsidimpuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Padangsidimpuan Gustomi Hamonangan Siregar selaku penanggung jawab penataan UMKM di arena CFD mengatakan, penataan UMKM berdasarkan merujuk surat Pj Wali Kota Padangsidimpuan Nomor : 426/2110/ 2024 Tanggal 19 Juli 2024, perihal pelaksanaan CFD.
Penataan UMKM di arena CFD, melibatkan personil Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kota Padangsidimpuan bersama 83 UMKM binaan dan yang titip produk 15 UMKM, 20 PKL musiman dan 6 PKL menetap berjualan setiap paginya.
Baca Juga: Polres dan Pemko Padangsidimpuan Berlakukan Setiap Minggu Car Free Day, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup
Selain itu ada juga komunitas serta lembaga yang turut menyemarakkan kegiatan CFD seperti senam sehat, penampilan musik aalanan, biolisin multivitamin, wonder dari Bank BNI, kegiatan bacaan anak 'Ini teman baca', transport online maxim dan promosi Di Jamin Efektif Mudah Pengurusan Objek Legalitas (D'Jempol) UMKM.
" Ada berbagai aktivitas yang dilakukan mulai dari penataan terhadap lapak dan mobiler peralatan UMKM serta PKL, pemantauan terhadap PKL yang membandel dengan menggeser lapak ke area jalan, pemantauan terhadap tindakan pengutipan lapak dari oknum premanisme dan blokade dibeberapa titik tutup jalan dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta pihak kepolisian, ," sebutnya.
Selain itu, kegiatan ini dalam rangka Indek Inovasi Daerah yg bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kemudahan layanan legalitas usaha bagi pelaku usaha dan program ini akan berkelanjutan secara jemput bola ke pelaku usaha lainnya.
Baca Juga: Kejari Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Hukum di Car Free Day, Masyarakat Tampak Antusias
" Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang Sidimpuan melaksanakan juga melaksanakan sosialisasi Indeks Inovasi Daerah D'JEMPOL UMKM', serta pembuatan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan untuk pendaftarannya setiap minggu di CFd dan atau bisa juga langsung mendaftar ke Kantor Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Padangsidimpuan, " tuturnya.
Kegiatan UMKM di CFD juga mendapat antusias dari pelaku usaha yang secara langsung difasilitasi untuk memperoleh legalitas NIB dan legalitas Usaha Halal serta Izin Usaha SPP-IRT. Namun karena keterbatasan waktu dan Jaringan dari sistem OSS hanya selesai 10 Pelaku Usaha UMKM yang memperoleh legalitas NIB siap di tempat.