Realitasonline.id - Medan | Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menyampaikan pesan agar mempermudah regulasi dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi para pelaku UMKM. Sebab apabila regulasi ini dipermudah maka perekonomian pun akan semakin kuat.
"Kita harus memperkuat ekonomi dengan cara mempermudah regulasi, karena itu Pemko Medan sudah bekerja sama dengan MUI Kota Medan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus NIB dan Sertifikat Halal. Saya yakin bila ekonomi kita kuat, masyarakat akan sejahtera," kata Aulia Rachman, saat membuka Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), Rabu (18/7/2024) malam.
Aulia Rachman yang hadir mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mengatakan Pemko Medan secara masif terus menghidupkan UMKM yang ada dengan cara memasukan produk UMKM kedalam e-katalok kota Medan agar dapat di gunakan oleh Pemko Medan.
Baca Juga: Pemko Medan Buka Loker Juru Parkir Berlangganan, Gaji Setara dengan PNS Golongan Ia
Namun, syarat untuk masuk kedalam e-katalok, UMKM tersebut haruslah memiliki NIB dan Sertifikat Halal.
"Kami menjadikan Pemko Medan sebagai market bagi pelaku UMKM, dengan begitu pelaku UMKM kita dapat berkembang dan produk yang dihasilkan semakin berinovasi," bilang Aulia Rachman.
Untuk itu Aulia Rachman mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus NIB dan Sertifikat Halal. mengingat pentingnya NIB dan Sertifikat Halal tersebut dalam menjalankan usaha.
"Segera lakukan pengurusan akan dimudahkan dan tidak dipungut biaya," pungkas Aulia Rachman.
Baca Juga: Kompatir Siap Dukung Kebijakan Strategis Dewas Perumda Tirtanadi Orientasi Pelayanan Prima
Dalam kesempatan itu Aulia Rachman juga turut menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB bagi pelaku UMKM.