Ditotal, perolehan suara yang dimiliki AYS berjumlah 8 kursi di DPRD Deli Serdang. Sehingga tinggal dua kursi lagi untuk menjadi 10 kursi sebagai syarat cukup mendaftar sebagai Calon Bupati ke KPU Deli Serdang.
Berbekal 8 kursi DPRD saat ini, peluang AYS ikut kontestasi semakin besar. Jika berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 3 kursi di DPRD Deli Serdang.
Apalagi Partai PAN saat ini sudah memberikan rekomendasi kepada Bayu Sumatri Agung (BSA) untuk maju menjadi Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang pada Pilkada 2024.
(ZUL)