Realitasonline.id - Belawan | Polres Pelabuhan Belawan mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) I tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa, Rabu (31/7/2014). Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengamanan swakarsa.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan tersebut, dipimpin Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto itu turut dihadiri KBO Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostati, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Medan, perwakilan Pengawas Tenaga Kerja Pemprovsu, serta pengurus DPD Asosiasi Profeai Satpam Indonesia (APSI) Sumut, dan perwakilan pengurus Satpam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Aris Fianto, dalam sambutannya menyampaikan, pengamanan swakarsa merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang perlu didukung dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Baca Juga: Atlet Muaythai Lolos PON XXI 2024, KONI Gunungsitoli: Target Medali Dapat 1 Emas
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Perpol I Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan swakarsa, merupakan mitra penting kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan kerja," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu, KB0 Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan, dalam presentasinya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme Satpam melalui pelatihan dan sertifikasi.
"Kita perlu memastikan bahwa seluruh Satpam yang bertugas memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi ini dan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, pelatihan dan sertifikasi adalah kunci untuk mencapai hal tersebut," kata KBO Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus DPD APSI Sumut, sangat mengapresiasi inisiatif Polres Pelabuhan Belawan dalam mengadakan sosialisasi Perpol I tahun 2023, serta mendukung peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan Satpam di Sumatera Utara.