sumut

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru Padangsidimpuan, Menyisir Lokasi Rawan Tindak Pidana

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:21 WIB
Tim Patmor Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan bubarkan aksi nekat puluhan kelompok anak dibawah umur diduga hendak melakukan balapan liar ( Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan, bubarkan aksi nekat puluhan kelompok anak dibawah umur, diduga hendak melakukan balapan liar di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batuandua, Kota Padangsdimpuan, Kamis (22/8/2024) malam.

Sebelum membubarka kelompok aksi balap liar itu, petugas terlebih dahulu menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat rawan tindak pidana seperti jambret, pencurian, pemalakan, balap liar, premanisme dan aksi mabuk-mabukan.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan-himbauan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga: Antisipasi Aksi 3C, Begal dan Balap Liar, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light

Selama patroli, tim juga menyambangi beberapa lokasi untuk memonitor dan memantau perkembangan situasi di masyarakat, guna memperoleh informasi terkini mengenai potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolres Padangsidimpuan  AKBP Dr. Wira Prayatna, Melalui Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho mengatakan, kegiatan patroli ini rutin dilakukan dalam menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan, yang salah satunya mencegah aksi balap liar.

" Dari hasil patroli ini, sejumlah pemuda, rata-rata masih berusia remaja yang hendak melakukan aksi balap liar kami amankan dan sebahagian lagi berhamburan serta melarikan diri begitu tim patroli mendatangi mereka, " ujar Kasat Samapta.

Baca Juga: Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light, Kasat Lantas: Cegah Balap Liar

Lanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kepada remaja yang diamankan selanjutnya mereka digiring petugas ke markas para remaja sebagai tempat berkumpul sebelum melakukan aksi balap liar.

Guna pendataan lebih lanjut, para remaja pun langsung diberikan pembinaan dan tindakan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.

" Tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat dari Polres Padangsidimpuan terhadap laporan masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut, " ungkapnya.

Baca Juga: Polres Aceh Selatan Amankan 10 Sepada Motor Diduga Balap Liar

Disamping itu, aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya. Ia mengimbau kepada warga, untuk menjaga Kamtibmas di sekitar lingkungan masing-masing.

" Jika ada warga yang mengetahui dan melihat, serta menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, silahkan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani, " ujarnya. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB