Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dalam menangani konflik sosial demi terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, perlunya kolaborasi dan libatkan semua pihak mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna saat menjadi narasumber sosialisasi penanganan konflik sosial dalam mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 Kota Padangsidimpuan di aula sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padangsidimpuan, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padangsidimpuan demi suksesnya Pilkada serentak tahun 2024 Kota Padangsidimpuan, Kaban Kesbangpol Kota Padangsidimpuan M. Erwin, SH, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP P. Butar-butar, SH, dan Kasat Intelkam Iptu Marzuki menggelar.
Baca Juga: KIP Bener Meriah: 4 Paslon Pilkada Serentak 2024 Lolos Tes Kesehatan dan Uji Mampu Baca Al Quran
Selain Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna, turut juga sebagai narasumber Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH.
Wira Prayatna mengatakan, konflik sosial merupakan perseteruan dan atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
" Dalam hal penanganan konflik sosial Kepolisian Republik Indonesia telah memiliki dasar hukum, yang tujuanannya guna menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, " sebut Kapolres.
Baca Juga: MUI Labuhanbatu Ingatkan Peran Ulama Bersikap Netral di Pilkada Serentak 2024
Ia menambahkan, penanganan konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik.
Disamping itu, adanya potensi kerawanan konflik pada setiap tahapan Pilkada tahun 2024 di Kota Padangsidimpuan, Polri khususnya Polres Padangsidimpuan telah melaksanakan operasi dan kegiatan Kepolisian dalam pengamanan tahapan Pilkada 2024.
Adapun kegiatan tersebut seperti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau cooling system yaitu melakukan deteksi, penyelidihan, pengamanan tertutup dan penggalangan Intelijen serta penanganan eskalasi pada potensi gangguan sampai dangan ambang gangguan.
Selain itu Operasi Mantap Praja dengan melaksanakan pengamanan ambang gangguan dan gangguan nyata pada tahapan Pilkada 2024, Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran ketentuan sesuai Undang- undang yang berlaku, operasi kontijensi penanganan gangguan nyata yang disebabkan adanya konflik sosial, bencana dan terorisme.
" Target kita bersama, bagaimana keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, adanya partisipan yang tinggi, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan dan pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah, " ungkapnya.