sumut

Ditetapkan KPU, Inilah 2 Paslon Bupati Tapsel yang akan Bertarung pada Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 | 18:01 WIB
KPU Tapsel menggelar rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk Pilkada 2024, sekaligus rapat koordinasi pengambilan nomor, di Kantor KPU Tapsel di Sipirok, Minggu (22/9/2024). (Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Penetapan paslon Bupati Tapsel itu dilaksanakan pada rapat pleno di aula Kantor KPU Tapsel di Sipirok, Minggu (22/9/2024).

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Tapsel nomor 1883/PL.02.2.Pu/1203/2/2024 tanggal 22 September 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel 2024.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, didampingi Komisioner KPU Tapsel lainnya yakni, Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Fany Daulat Siregar, dan Khoirun Sholih Harahap, penghubung (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, mewakili Pemkab Tapsel, Forkopimda, Bawaslu Tapsel dan undangan lainnya.

 

Baca Juga: Tawuran, Polrestabes Medan Ringkus 10 Anggota Geng Motor Texas

 

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel ini sekaligus rapat koordinasi pelaksanaan pengambilan nomor urut Paslon peserta Pilkada Kabupaten Tapsel yang direncanakan berlangsung Senin (23/9/2024).

Adapun kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel untuk Pilkada Tapsel 2014 yang ditetapkan KPU Tapsel yakni Paslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Parulian Nasution yang maju dari jalur perseorangan atau independen.

 

Baca Juga: Bobby Nasution Duel dengan Anak Ijeck di Bandara eks Polonia Medan

 

Kemudian Paslon Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga yang diusung 12 Partai Politik (Parpol) yakni, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, PPP, PDIP, Demokrat, PKN dan PSI.

Usai membacakan penetapan Paslon, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, mengatakan, tahapan demi tahapan sudah dilalui oleh kedua pasangan ini, yang selanjutnya adalah tahapan pengundian nomor urut yang bakal digelar pada 23 September 2024.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB