Tawuran, Polrestabes Medan Ringkus 10 Anggota Geng Motor Texas

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 17:40 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang menunjukkan barang bukti pedang yang disita dari kelompok geng motor Texas, di Mapolrestabes, (21/9/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang menunjukkan barang bukti pedang yang disita dari kelompok geng motor Texas, di Mapolrestabes, (21/9/2024).

Realitasonline.id - Medan | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas kelompok geng motor Texas di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/09/2024) malam.

Dalam penggerebekan itu petugas meringkus 10 anggota geng motor yang berstatus pelajar dan mahasiswa, serta menyita sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) jenis samurai dan kartu domino.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, Minggu (22/09/2024) mengatakan penangkapan terhadap 10 remaja itu bermula saat gerombolan geng motor tersebut termonitor sedang melintas di Jalan Diponegoro, Medan dan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya.

 

Baca Juga: Bobby Nasution Duel dengan Anak Ijeck di Bandara eks Polonia Medan

 

"Usai tawuran, para geng motor itu kembali ke markasnya di Jalan Menteng Raya. Petugas yang mengetahuinya segera melakukan penggerebekan di markas mereka dan mendapati para geng motor tersebut sedang bermain kartu domino," katanya.

 

"Petugas langsung mengamankan para remaja itu dan menyita sajam jenis pedang, kartu domino, 7 sepeda motor, handphone dan uang tunai," tambahnya.

 

Baca Juga: Sukses Bangun GOR, Cabub Abdya Safaruddin Janji Wujudkan Gedung Kesenian

 

 

Lanjut Kasat, gerombolan geng motor tersebut selanjutnya digelandang ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan berikut barang buktik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sertabpengembangan mengejar para pelaku lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X