Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - Memprihatinkan dan sangat miris. Selama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dipimpin Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, kabupaten ini telah kehilangan wilayahnya seluas 15.755 hektar (Ha) yang berada di sembilan kecamatan berbatasan dengan daerah tetangga.
Sesuai peta yang diterbitkan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang diperoleh media, Sabtu (21/9/2024), tanah Tapsel seluas 15.755 Ha itu berpindah ke tiga kabupaten tetangga yakni, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ironisnya, sebagian besar wilayah yang hilang dan berpindahnya wilayah Tapsel itu bahkan telah diakui negara melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 dan 136 tahun 2022.
Baca Juga: Partai NASDEM Komit, Ondim: Semua Kita Bisa Berjuang Demi Kemenangan
Seperti, Desa Somanggal Parmonangan di Kecamatan Sayurmatinggi telah hilang dari peta Tapsel dan berpindah ke Madina.
Demikian juga perbukitan di sisi kiri Danau Siais telah pindah ke Madina, yang secara peta BIG, wilayah Tapsel hanya sampai bibir pantai danau.
Bukit dan bahkan air terjun Simatutung di sisi kiri danau telah masuk ke peta wilayah Madina.
Hanya saja, perpindahan di dua kawasan itu baru terlihat di peta yang diterbitkan BIG. Sedangkan Permendagri tentang itu belum diterbitkan.
Jika tidak ada upaya mempertahankan kedaulatan Tapsel ini, maka diyakini dalam waktu dekat Permendagrinya akan segera terbit.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Tapsel memiliki luas 435.535 Ha.
Namun setelah dipimpin Bupati Dolly, luasnya berkurang 15.755 Ha sehingga menjadi 419.780 Ha.
Pengurangan itu terjadi akibat tidak adanya kepedulian Pemkab Tapsel dibawah kepemimpinan Bupati Dolly untu mempertahankannya, sehingga 1.102 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Aek Bilah dan 2.290 Ha di Kecamatan Saipar Dolok Hole, Arse dan Sipirok berpindah ke Kabupaten Taput.
Baca Juga: 3 Pengguna Narkoba Digerebek Polrestabes Medan di Sebuah Warung di Kampung Badur