sumut

Kapolres Siapkan 1.400 Personil Dalam Operasi Mantap Praja Amankan Pilkada

Rabu, 2 Oktober 2024 | 06:50 WIB
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno bersama Forkopimda Siap Sukseskan Pilkada serentak di Pematangsiantar (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline id - SIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menjelaskan, kekuatan Polres Pematangsiantar sekitar 304 personel dengan total untuk keseluruhan Operasi Mantap Praja sekitar 1.400 personel, termasuk dari TNI, Linmas dan lainnya.

Semua pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada Serentak, katanya, sudah dilaksanakan, termasuk pengamanan gudang, pendistribusian logistik, dan simulasi, serta apel gelar pasukan.

“Sekarang tinggal bagaimana pengamanan masa kampanye. Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengamankan Kota Pematangsiantar, apalagi banyak kejadian yang mungkin timbul saat masa kampanye,” jelasnya dalam Rakor bersama Forkopimda terkait Persiapan dan Pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Kapolres Taput Ernis Sitinjak Terapkan Strategi Pengamanan Pilkada

"Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan aman, damai dan kondusif, kesuksesan Pilkada menjadi tugas kita bersama, " sambungnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM secara rinci memaparkan Persiapan dan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar.

Di masa kampanye Pilkada pada 25 September-23 November 2024, ada 20 larangan sesuai Pasal 57–Pasal 66 PKPU Nomor 13 Tahun 2014. Di antaranya, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan/atau partai politik.

Baca Juga: Rakor Operasi Mantap Praja Toba, Kapolres Yasir Ahmadi: Kami Tegaskan, Polres Tapsel Siap Melakukan Pengamanan Pilkada 2024

Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye.

Juga melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan; serta melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai, pada masa tenang, atau pada hari pemungutan suara.

Matheos mengatakan, Ia sebagai Pjs Wali Kota, bertugas di Kota Pematangsiantar hanya sekitar dua bulan. Sebab setelah selesai cuti di masa kampanye, dr Susanti Dewayani SpA akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Pematangsiantar defenitif.

Baca Juga: Pengamanan Pilkada 2024 di Belitung Timur, Kapolres AKBP Indra Feri: Kami Kerahkan 258 Personel

Dijelaskannya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pematangsiantar yakni 202.326 ribu yang tersebar di delapan kecamatan dan 53 kelurahan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 411 unit. Sementara lokasi Kampanye Rapat Umum, yaitu Lapangan Adam Malik dan Lapangan Tanjung Pinggir.

Dalam kesempatan tersebut, Matheos juga menyampaikan upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pematangsiantar di Pilkada Serentak Tahun 2024. Upaya tersebut yakni, sosialisasi peraturan terkait netralitas ASN, yang digelar Senin (23/09/2024) lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB