" Perusahaan tetap menghornati masukan dari masyarakat, mengornati masukan dari para ahli, menghornati pengawasan dan pemerintah. Dengan demikian kita semua saling mengontrol. Terimakasih kepada semuanya yang telah berpartisipasi dan kami sangat menghargai pertemuan ini, apapun hasilnya secara ilmiah, " tutupnya.
Baca Juga: Tambang Emas Illegal Marak di Sungai Batang Gadis, Polisi Diminta Bertindak
Sebelumnya, Sekretaris Kepala Dinas LH Tapsel Ongku Muda Atas Sormin, selaku Sekretaris Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, membacakan surat keputusan pembentukan Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR.
Di akhir acara, dilanjutkan dengan pembukaan hasil evalyasi sample air sisa proses PTAR oleh tim ahli, sekaligus penandatanganan berita acara Tim Terpadu pemantau air sisa proses PTAR, dengan management PTAR. (RI)