Lembaga Swadaya Masyarakat LSM P3H dan LPPSRI menduga ada mark up anggaran honor petugas Covid-19 di RSUD Dr RM Djuelham Binjai pada tahun 2021 sebesar Rp2 miliar.
LSM tersebut pun meminta Plt Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu agar segera memerintahkan Inspektorat Kota Binjai untuk memeriksa kembali honor petugas Covid-19 tahun 2021 di RSUD Dr RM Djuelham Binjai. (ND)