Realitasonline.id - Simalungun | Tim hukum Anton-Benny beralih ke Paslon Nomor 1 RHS-AZI, karena ketidakpastian komitmen, seperti pendelegasian ataupun adanya Surat Keputusan (SK).
"Bahkan sejak diminta jadi Tim hukum tidak pernah dipertemukan dengan Paslon tersebut," Demikian disampaikan Ramot Saragih mewakili 7 advokat yang mengundurkan diri dari Paslon Nomor 2 itu.
Surat pengunduran diri sebagai Tim Hukum telah disampaikan kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon Cabup dan Cawabup Simalungun, Anton-Benny nomor urut 2.
"Kami serahkan sama Kepala Sekretariatnya tadi, Imman Nainggolan. Kalau yang tujuh orang mengundurkan diri, saya, Pondang Hasibuan, Benny Girsang," sebut Ramot seraya mengirimkan foto nama ketujuh yang mengundurkan diri.
Selanjutnya, surat pengunduran diri juga disampaikan ke Bawaslu dan KPU Simalungun. "Karena, ada nama kami dicantumkan/terdaftar sebagai tim hukum, seperti nama saya," ujar Ramot.
Sementara, draft pandangan hukum sudah dipersiapkan. Bermula, beberapa advokat itu diajak oleh Tagor Siahaan. Tapi, sampai sekarang belum pernah bertemu dengan Paslon nomor 2 itu.
Baca Juga: Dikenal dengan Tipe INFJ, Begini Selengkapnya Advokat Versi INFJ yang Langka Hanya 2 Persen
Tim hukum yang mengundurkan diri dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Anton Achmad Saragih-Benny Gusman Sinaga sebanyak 7 orang, Benny Girsang, Pondang Hasibuan, Erni Harefa, Ruth Angelica, Ramot Saragih, Andika, Binsar Siagian.
"Kami memberi dukungan penuh kepada Paslon RHS-AZI, sesuai profesi kami sebagai lawyer/advokat akan memperjuangkan kepentingan hukum Paslon RHS-AZI," tambah Pondang Hasibuan.
Baca Juga: Hanya 1-2% Didunia : Mengenal Kepribadian MBTI Advokat INFJ dan Fakta Uniknya
Jumlah simpatisan dan relawan Nomor 2, sudah banyak yang beralih ke Paslon Nomor 1. Seperti simpatisan dari Kecamatan Tanah Jawa, Pematang Bandar, Kecamatan Huta Bayu Raja dan lainnya. (SS)