sumut

Terbit Surat Edaran Bawaslu RI Tegas Melarang ASN Hadir dalam Kampanye Pilkada

Kamis, 21 November 2024 | 15:36 WIB
Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu, kordiv P3S Parlin Tambunan, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan dan mewakili Kesbang Linmas Pol dalam satu tajuk sosialisasi. (Realitasonline.id/ AS)

Kopman berharap kasus ASN yang divonis bersalah akibat tidak netral di Taput tidak terjadi lagi.

"Satu pejabat ASN sudah kena, ini warning buat ASN, TNI/Polri yang dalam putusan Mahkamah Konstitusi juga dengan tegas meminta netralitas. Kami minta seluruh jajaran Panwas dari kecamatan, desa dan TPS tetap bekerja dan tegak kepada aturan," pintanya.

Kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan yang hadir sebagai narasumber menegaskan netralitas ASN.

"Tidak netral, sanksi akan menanti kita, ASN tidak mau disanksi mari kita jaga netralitas," katanya.

 

Baca Juga: Ribuan Warga Pulo Ara Geudong Teungoh Nyatakan Siap Menangkan Paslon Bupati Bireuen Mukhlis - Razuardi

Benyamin mengatakan sebelumnya Pemkab telah mengeluarkan surat edaran Bupati Taput seputar netralitas ASN.

"ASN wajib netral tidak berpihak menjaga, surat edaran Bupati tegas.
Kalau sampai sudah diproses sentra Gakkumdu, maka akan diteruskan ke Menpan RB, BKN serta Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian," pungkasnya. (AS)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB