Baca Juga: Ketua KPU Batu Bara Imbau Warga Segera Rekam KTP untuk Pilkada 2024
"Kita telah selaraskan informasi inj ke panwascam, panwas desa hingga pengawas TPS agar bisa dimaknai dan dijalankan sehingga tidak ada warga yang berdasarkan aturan undang-undang tersandera hak pilihnya," pungkasnya.
Untuk mensinkronkan mengenai informasi yang sangat vital tersebut, Kopman mengatakan akan melakukan rapat kordinasi.
"Kita akan rapat dengan KPU dan instansi yang terkait agar ada persamaan persepsi mengenai issu-issu strategi jelang lima hari lagi pencoblosan tanggal 27 Nopember," pungkasnya. (AS)